Situs Resmi
Kembali ke katalog
Sistem Informasi Data Kesejahteraan Sosial / SiDatuk Tapin
AplikasiAktif

Sistem Informasi Data Kesejahteraan Sosial / SiDatuk Tapin

Dinas Sosial Kabupaten Tapin

Dinas Sosial Kabupaten Tapin
Aplikasi

Sistem Informasi Data Kesejahteraan Sosial / SiDatuk Tapin

Tentang Layanan

SiDatuk Tapin merupakan layanan terpadu untuk pengusulan dan pemutakhiran data kesejahteraan sosial masyarakat Kabupaten Tapin. Data yang akurat membantu pemerintah daerah menyalurkan program perlindungan sosial secara lebih tepat sasaran.

Warga dapat menyampaikan perubahan kondisi sosial ekonomi, mengusulkan anggota keluarga yang memenuhi kriteria, serta memantau proses verifikasi berjenjang dari desa atau kelurahan hingga Dinas Sosial.

Persyaratan Layanan

  • KTP-el dan Kartu Keluarga Kabupaten Tapin.

  • Surat pengantar desa atau kelurahan apabila diminta.

  • Dokumen pendukung kondisi sosial ekonomi.

  • Nomor telepon aktif untuk notifikasi.

Alur & Prosedur

01

Langkah 1

Pengajuan warga

Warga mengisi formulir dan mengunggah bukti pendukung.

02

Langkah 2

Verifikasi desa/kelurahan

Petugas memastikan identitas dan kondisi faktual pemohon.

03

Langkah 3

Validasi Dinas Sosial

Data diperiksa, dipadankan, dan ditetapkan sesuai kewenangan.

04

Langkah 4

Informasi hasil

Status pengusulan dapat dipantau melalui nomor registrasi.

Biaya / Tarif

Gratis / Rp 0

Hindari pungutan tidak resmi dan laporkan bila menemukannya.

Estimasi Penyelesaian

7–14 hari kerja, tergantung proses verifikasi lapangan

Waktu pengerjaan dapat bervariasi tergantung kelengkapan berkas Anda.