Izin Usaha Mikro dan Kecil
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Tapin

Izin Usaha Mikro dan Kecil
Tentang Layanan
Layanan Izin Usaha Mikro dan Kecil membantu pelaku UMKM memperoleh legalitas dasar untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Pemohon akan diarahkan untuk melengkapi profil usaha, lokasi kegiatan, klasifikasi usaha, dan dokumen pendukung sebelum proses penerbitan perizinan berbasis risiko.
Persyaratan Layanan
KTP-el dan NPWP pemilik usaha apabila tersedia.
Alamat dan titik lokasi usaha.
Nomor telepon serta email aktif.
Informasi bidang dan skala kegiatan usaha.
Alur & Prosedur
Langkah 1
Buat profil usaha
Lengkapi identitas pelaku dan kegiatan usaha.
Langkah 2
Pilih klasifikasi usaha
Tentukan KBLI dan tingkat risiko kegiatan.
Langkah 3
Validasi data
Sistem dan petugas memeriksa kelengkapan permohonan.
Langkah 4
Legalitas terbit
Dokumen perizinan dapat diunduh oleh pelaku usaha.
Biaya / Tarif
Gratis / Rp 0
Hindari pungutan tidak resmi dan laporkan bila menemukannya.
Estimasi Penyelesaian
1–5 hari kerja, sesuai tingkat risiko usaha
Waktu pengerjaan dapat bervariasi tergantung kelengkapan berkas Anda.