Situs Resmi
Kembali ke katalog
Penerbitan Akta Kelahiran
Layanan OnlineAktif

Penerbitan Akta Kelahiran

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin
Layanan Online

Penerbitan Akta Kelahiran

Tentang Layanan

Layanan penerbitan Akta Kelahiran memberikan kepastian identitas hukum bagi setiap anak yang lahir dan tercatat sebagai penduduk Kabupaten Tapin.

Satu permohonan dapat diproses bersama pembaruan Kartu Keluarga serta penerbitan Kartu Identitas Anak apabila seluruh persyaratan terpenuhi.

Persyaratan Layanan

  • Surat keterangan kelahiran dari fasilitas kesehatan atau penolong kelahiran.

  • Kartu Keluarga dan KTP-el orang tua.

  • Buku nikah atau akta perkawinan orang tua.

  • Data dua orang saksi apabila dipersyaratkan.

Alur & Prosedur

01

Langkah 1

Daftarkan kelahiran

Isi data anak, orang tua, dan peristiwa kelahiran.

02

Langkah 2

Unggah persyaratan

Lampirkan dokumen kelahiran dan identitas orang tua.

03

Langkah 3

Pemeriksaan register

Petugas mencocokkan data sebelum pencatatan sipil.

04

Langkah 4

Akta diterbitkan

Dokumen elektronik dikirim ke pemohon.

Biaya / Tarif

Gratis / Rp 0

Hindari pungutan tidak resmi dan laporkan bila menemukannya.

Estimasi Penyelesaian

1–3 hari kerja

Waktu pengerjaan dapat bervariasi tergantung kelengkapan berkas Anda.